03 Mei 2010

PAN ‘Berbedak Arang’ dalam Pemilukada Sidoarjo

KEJUTAN yang mempermalukan diri dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Sidoarjo 2010. Bagaimana tidak. Demi mendapatkan Tahta Bupati Sidoarjo (W-1) periode 2010-2014, ternyata partai yang dibangun Prof. DR. Amien Rais ini rela terpecah. Membangun dua kubu berseberangan yang masing-masing mengusung pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup). Sehingga menjadi bahan gunjingan dan cibiran parpol lain, yang sama-sama mengusung Cabup dalam pesta demokrasi yang akan terselenggara 25 Juli mendatang.
             
Dua kubu PAN itu terdiri dari kubu PAN DPD Sidoarjo dengan Cabup Hj. Emy Susanti Hendrarso (istri Bupati Sidoarjo H. Win Hendrarso) dan Cawabup H. Khulaim Junaidi (Ketua DPD PAN Sidoarjo), serta kubu PAN DPW Jawa Timur yang mengusung Cabup H. Imam Sugiri (Ketua Kadin Sidoarjo) dan DR. Ahmad Fathoni Rodli MPd (putra pendiri LP Ma’arif).
             
Perpecahan PAN Sidoarjo dan Jatim yang kekanak-kanakan dan bernuansa tendensius pribadi itu meletup pada hari terakhir pendaftaran calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Sidoarjo yang merepotkan Polres Sidoarjo, Senin (3/5). Dengan kekhawatian terjadinya kerusuhan massa antara pendukung Imam Sugiri-Fathoni Rodli (Maton) dengan pendukung Emy Susanti Hendrarso-Khulaim Junaidi yang sama-sama merencanakan pendaftaran pada hari yang sama, maka sejak pagi ratusan polisi telah berjaga di beberapa lokasi. Jumlah terbanyak di sekitar KPU, bahkan sampai menurunkan satu SSK Pasukan Anti Huru Hara (PHH) Brimob.
             
Ketatnya pengawalan terlihat saat Emy Susanti Hendrarso datang ke kantor KPU pada pukl 14.00. Emy datang diantarkan beberapa pengurus DPD PAN Sidoarjo diantaranya Sekretaris DPD Sungkono, sementara Khulaim baru datang pukul 15.20 setelah menjemput rekom yang diterbitkan DPP. Saat masuk kantor KPU, Emy dikawal ketat oleh pesonil polisi. Dia langsung dimasukkan ke ruang Media Centre ditemani para pengurus Gerindra Sidoarjo dan pengurus 25 partai gurem yang tergabung dalam Aliansi Partai Non-Parlemen.
             
Berselang 30 menit kemudian, pasangan Maton tiba di KPU dikawal petinggi-petinggi DPW PAN Jatim dan ratusa massa yang tidak kalah banyak. Dibawah kawalan ketat personil Polri, pasangan Maton diantar menghadap Ketua dan anggota KPU Sidoarjo yang telah menunggu di aula kantor KPU. Setelah melakukan pendaftaran, pasangan tersebut langsung pulang.
             
Sedangkan pasangan Emy-Khulaim melakukan pendafataran pukul 15.25. Dengan wajah lelah dan pucat, Khulaim masuk aula pendaftaran bersama Emy. Saat masuk di tangan Khulaim terlihat map hijau yang konon berisi rekom dari DPP PAN, yang dijemputnya langsung ke kantor DPP PAN di Jakarta. Setelah menyerahkan berkas administrasi pendaftaran, Emy dan Khulaim langsung pulang dibawah pengawalan ketat.
             
“Setelah menyerahkan berkas yang dibutuhkan untuk mendaftakan diri sebagaimana syarat yang ditetapkan KPU Pusat, saya yakin pendaftaan yang disahkan KPU Sidoarjo adalah milik kami. Sebab rekom yang kami sertaka sesuai dengan peraturan yang ditetapkan KPU Pusat, yaitu rekom dari DPP,” kata Emy saat keluar dari ruang pendaftaran.
             
Kendati demikian, ternyata Ketua KPU Sidoarjo Ansori menyatakan, untuk sementara pihaknya menghormati tiap-tiap pasangan. Krena itu, pendaftaran kedua pasangan calon diterima. Soal pasangan yang akan diterima KPU, keputusannya dilakukan setelah KPU melakukan klarfikasi pada pimpinan PAN di Jakarta sebagaimana peraturan yang ditetapkan KPU Pusat.

"Hasil klarifikasi dari pimpinan Parpol inilah yang akan digunakan KPU Sidarjo untuk menentukan sikap. Salah satu calon yang tidak sah rekomendasinya akan dinyatakan gugur. Karena itu, saya berharap nantinya kebijakan KPU dalam menetapkan keabsahan pencalonan diterima oleh peserta yang gugur," ujar Ansori.

Sedangkan peserta yang telah melakukan pendaftaran selain calon kembar dari PAN, dikatakan Ansori, adalah pasangan H Saiful Ilah SH, MHum-H MG Hadi Sutjipto, SH, MM (diusung PKB Sidoarjo dan didukung Partai Damai Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang), pasangan Yuniwati Teryana, MBA dan H. Sarto ST. MH. (diusung Partai Demokrat), Pasangan Bambang Prasetyo Widodo dan Khoirul Huda (diusung Partai Golkar dan didukung PKNU, Hanura, dan PDI-P), dan pasangan Agung Subaly-Samsul Wahid dari jalur independen.



 Melaksanakan Peraturan


Perpecahan yang terjadi itu berawal dari rekom yang diterbitkan DPW Jatim untuk Cabup Imam Sugiri yang akan diusung dalam Pemilukada Sidoarjo. Namun, rekom yang ditandatangani ketua DPW PAN Suyoto dan Wakil Sekretaris DPW PAN Jatim Rahman itu dianggap kurang sah oleh DPD PAN Sidoarjo, sehingga Ketua DPD H. Khulaim Junaidi dan Sekretaris DPD Sungkono “enggan” menandatangani rekom DPW sebagaimana yang tersurat dalam Tab Rakernas PAN No 1 Tahun 2006 yang isinya, bahwa pasangan yang telah ditetapkan DPW wajib diamankan oleh DPD.

             

Sikap aman yang dilakukan DPD atas rekom DPW itu, menurut Sungkono, sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan partai. Rekom cabup harus ditandatangani Ketua DPW dan Sekretaris DPW. “Masak kami disalahkan jika menolak kebijakan DPW dalam menerbitkan rekom Cabup yang jelas-jelas menyalahi aturan partai. Daripada nantinya disalahkan DPP, maka kami mengambil jalan netral tidak membubuhkan tanda tangan,” kata pria bertubuh keling yang besar di Surabaya ini.

Ironisnya sikap yang dilakukan Khulaim Junaidi tersebut ditanggapi DPW sebagai bentuk perlawanan terselubung. Pasalnya Khulaim juga mencalonkan diri sebagai Cabup dalam Pemilukada. Tak pelak lagi, pada 3 Mei lalu Khulaim dan Sungkono pun dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua dan Sekretaris DPD Sidoarjo oleh DPW Jatim.  

Dalam Surat penugasan tersebut bernomor PAN/13/A/KPTS/K-WS/28/5/2010 tertanggal 3 Mei 2010, tesurat posisi Khulaim diisi Wakil Ketua Pengaderan Organisasi dan Keanggotaan DPW PAN Bambang Sutrisno, dengan status Plt Ketua DPD PAN Sidoarjo. Sedangkan posisi Sungkono dpercayakan pada Wakil Ketua Bidang Basis DPW PAN Suli Daim, juga dengan status Plt Sekretaris. (ima)

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 3 Columns Newspaper Copyright by TRIBUNDAERAH.COM | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks